STADION SENDIRI!!!




Sering laga tunda terjadi karena tidak mendapatkan izin menggunakan stadion oleh pihak pengelola.

Permasalahan stadion memang masih menjadi masalah yang besar bagi klub-klub sepakbola di Indonesia. Kemampuan finansial klub yang belum cukup mapan untuk memiliki stadion sendiri membuat klub-klub di Indonesia meminta bantuan Pemerintah untuk mendirikan stadion. Dengan kata lain stadion-stadion yang menjadi markas klub sepakbola di Indonesia statusnya adalah milik Pemda (Pemerintah Daerah). Hal ini tentunya tidak selalu menguntungkan, banyak laga-laga tunda yang terjadi karena laga tersebut tidak diizinkan menggunakan stadion yang dikhawatirkan akan timbul masalah-masalah yang tidak diinginkan. Memang untuk membangun stadion sendiri membutuhkan ongkos yang tidak kecil, akan tetapi stadion adalah investasi terbesar klub. Klub dengan bebas bisa menentukan harga tiket pertandingan, bermain tanpa harus mengantongi izin Pemda, klub dapat menentukan hak siar, membangun toko marchendise, menentukan pengiklan dan sponsor, dan fasilitas-fasilitas lain seperti tempat latihan, tempat gym, tempat recovery, serta dapat mengembangkan akademi maupun segi bisnis yang lainnya.

Kesulitan membangun lapangan latihan, terutama di kota-kota besar, mungkin disebabkan oleh keterbatasan lahan dan (mungkin) arah pembangunan daerah yang kurang mendukung perkembangan olahraga, khususnya sepak bola. Pembangunan stadion yang memakan biaya banyak ini bukanlah hal yang tidak mungkin terjadi didirikan sendiri oleh klub-klub Indonesia. Manajemen klub harusnya lebih berani dalam hal ini tentunya dengan bekerja sama berbagai pihak baik sponsor maupun yang lainnya. Memiliki stadion sendiri bisa menjadi suatu kebanggaan bagi klub itu sendiri, klub bisa mengembangkan stadionnya menjadi hal-hal yang bermanfaat bagi akademi maupun pemain-pemainnya serta dapat menguntungkan finansial klub dikemudian hari.

1 komentar: